SEKS DAN USIA
Oleh
Jein Palilati
Bahasa merupakan sistem tanda yang memuat
istilah, konsep, dan label-label yang bersifat diferensiasi. Bahasa juga sangat
berpengaruh pada persepsi dan cara pandang kita terhadap suatu hal. Bahasa yang
kita gunakan sehari-hari tidak hanya dipandang sebagai alat komunikasi, tetapi
bahasa juga merupakan sarana sosialisasi dan pelestarian terhadap suatu sikap
atau nilai. Bahkan bahasa berpengaruh terhadap gerak fisikal manusia yang
menggunakannya, melalui sugesti yang diberikan oleh kata tertentu akan
mempunyai kekuatan tersembunyi yang berguna untuk melastarikan nilai dalam
masyarakat dan mendorong masyarakat melakukan aksi-aksi sosial berdasarkan
keyakinan melalui bahasa.
Pemakaian bahasa (language use) dalam sosiolinguistik
tidak hanya sebagai gejala individual, tetapi juga sebagai gejala sosial.
Sebagai gejala sosial, bahasa dan pemakaian bahasa tidak hanya ditentukan oleh
faktor linguistik, tetapi juga dipengaruhi oleh faktor sosial dan situasional.
Faktor sosial misalnya: status sosial, tingkat pendidikan, usia, tingkat
ekonomi, jenis kelamin, dan lain sebagainya. Faktor situasional misalnya: siapa
yang berbicara, dengan bahasa apa, kepada siapa, kapan, di mana, dan mengenai
masalah apa.
Dalam Sosiolinguistik dikenal
bermacam ragam bahasa dalam masyarakat. Apa yang terjadi pada ragam bahasa
masyarakat bukanlah hal yang tidak terkontrol atau variasi bebas, akan tetapi
selalu berhubungan dengan konteks sosial. Ragam bahasa tersebut merupakan
variasi yang terjadi pada masyarakat yang merupakan aspek-aspek yang dihasilkan
oleh penuturnya untuk berkomunikasi dalam masyarakat. Jika aspek penutur
tersebut dipandang dari segi jenis kelamin (seks), akan didapat secara garis
besar dua ragam bahasa, yaitu ragam bahasa lelaki dan ragam bahasa perempuan
(Kweldju, 1993). Begitu pula jika bahasa ditinjau dari aspek usia pemakainya. Usia
secara langsung membagi masyarakat menjadi beberapa golongan, yaitu anak-anak,
remaja, dan dewasa. Menurut Chaer dan Agustina (2004), berdasarkan usia, dapat
dilihat perbedaan variasi bahasa yang digunakan oleh anak-anak, para remaja,
orang dewasa, dan orang yang tergolong lansia (lanjut uisa). Pembahasan
mengenai ragam bahasa berdasarkan seks dan usia akan diuraikan sebagai berikut.
A. Bahasa
Berdasarkan Seks (Jenis Kelamin)
Sebelum membahas bahasa
dari segi seks (jenis kelamin), diperlukan sebuah pemahaman mengenai seks dan
gender. Dalam masyarakat sering terjadi ketidakjelasan dan kesalahpahaman
tentang istilah gender dan jenis kelamin, kedua istilah tersebut sebenarnya memiliki
perbedaan makna. Jika “jenis kelamin” adalah sesuatu yang dibawa sejak lahir,
maka “gender” adalah sesuatu yang dibentuk karena pemahaman yang tumbuh dan
berkembang dalam masyarakat.
Seks (jenis kelamin) adalah sesuatu yang bersifat biologis dan
dibawa sejak lahir, sedangkan gender mengacu pada dimensi sosial-budaya
seseorang sebagai laki-laki atau perempuan. Salah satu aspek gender melahirkan
suatu peran gender (general) yang merupakan suatu harapan yang menetapkan
bagaimana seharusnya perempuan dan laki-laki berpikir, bertingkah laku, dan
berperasaan. Hal ini sejalan dengan pendapat Suryakusuma (2012: 65) bahwa seks
adalah kategori biologis (jantan dan betina), dan gender adalah kategori sosial
(maskulin dan feminis). Dengan kata lain, seks (jenis kelamin) adalah sebuah
kodrat sementara gender tidak bisa disebut sebagai kodrat atau ketentuan Tuhan karena gender berkaitan
dengan proses keyakinan bagaimana seharusnya laki-laki dan perempuan berperan
dan bertindak sesuai dengan tata nilai yang terstruktur, ketentuan sosial dan
budaya di tempat mereka berada.
Jenis kelamin adalah salah satu faktor
yang mempengaruhi bahasa di dalam suatu masyarakat dimanapun di seluruh
dunia. Sumarsono (2002) menyatakan ada beberapa faktor yang
berhubungan dengan perbedaan bahasa antara laki-laki dan perempuan, di antaranya
adalah faktor suara yang artinya bunyi (fon) yang dihasilkan karena bergetarnya
pita suara dalam laring dan intonasi yaitu pola perubahan nada yang
dihasilkan pembicaraan pada waktu mengucapkan ujaran atau bagian-bagiannya. Di
dalam masyarakat, ada dua jenis kelamin yang diakui yaitu laki-laki dan
perempuan. Dalam kaitanya dengan penggunaan bahasa, menurut ilmu
sosiolinguistik, dapat dilihat adanya perbedaan ragam tutur yang digunakan oleh
laki-laki dan perempuan.
Perempuan dan laki-laki memiliki
karakteristik yang berbeda dan kemampuan berbeda. Perbedaan kemampuan verbal
sering disebabkan oleh faktor gerak anggota badan ekspresi wajah, suara, dan
intonasi. Perbedaaan bahasa yang dimiliki oleh laki-laki dan perempuan dalam
hal ini bukan berarti bahwa mereka menggunakan dua bahasa yang sama sekali
berbeda dan terpisah. Bahasa laki-laki dan perempuan tetap satu, hanya saja
dalam pemakaian bahasa, lelaki dan perempuan mempunyai ciri-ciri yang berbeda. Perempuan
cenderung lebih mempertahankan bahasa sedangkan laki-laki bersifat inovatisi
dan pembaharuan.
Kebanyakan dari kita dapat
membedakan suara antara laki-laki dan perempuan walaupun harus dengan mata
tertutup. Hal ini karena secara umum bisa dikatakan volume suara laki-laki
relatif lebih besar daripada perempuan. Bahkan dalam dunia seni suara, sudah
dikenal golongan yang membedakan antara suara laki-laki dan perempuan. Pada
perempuan misalnya ada suara alto dan sopra,
sedangkan pada laki-laki ada suara tenor dan bas.
Ini semua terjadi karena berhubungan dengan organ-organ tubuh penghasil suara
yang sedikit banyak berbeda pada laki-laki dan perempuan, sayangnya dalam
makalah ini penulis tidak membahas secara terperinci mengenai organ-organ tubuh
penghasil suara tersebut. Berhubungan dengan intonasi, misalnya
intonasi “memanjang” pada bagian akhir kalimat lebih banyak pada
perempuan. Dalam bahasa Indonesia kita kenal dengan istilah “suara manja” yang
khas pada perempuan dan hanya bisa dilakukan oleh perempuan, sedangkan gaya
bahasa seperti ini sangat jarang terjadi pada laki-laki.
Dalam hal kosakata dan ungkapan, ragam bahasa perempuan lebih banyak
menggunakan kata-kata adjektiva, kosakata lebih sedikit, manja, irasional, dan
berusaha mencapai norma standar dan standar ini dibuat kelompok lelaki
(Kramarae, 1981; Coates, 1991). Dalam fonologi, nada akhir kalimat dalam ragam
bahasa perempuan lebih berlagu dan lebih tinggi, sehingga terkesan kurang
tegas, sedang nada pada ragam bahasa lelaki lebih rendah yang menyatakan
ketegasan (Kramarae, 1981). Dalam gramatika, kelompok perempuan lebih banyak
menggunakan kalimat majemuk setara, sebagai cermin ketidakmampuan menempatkan
mana yang inti (induk) dan mana yang kurang inti (anak kalimat) (Lakoff, 1979).
Menurut Jespersen (dalam Kweldju, 1993), kelompok perempuan tidak banyak
menggunakan logika dalam gramatika, tetapi lebih banyak menggunakan intonasi
dan intonasi ini merupakan cermin kekuatan emosinya. Lakoff (1979) juga
mencatat bahwa perempuan lebih banyak menggunakan tag questions sebagai
cermin ketidaktegasannya bersikap.
Bahasa
berdasarkan seks (jenis kelamin) dalam bahasa Indonesia perbedaannya memang
tidak begitu jauh. Hal ini dikarenakan struktur bahasa Indonesia didesain
secara fleksibel dan salah satu bukti bahwa bahasa Indonesia memang tidak
begitu kaya dalam pemilihan jenis kata untuk laki-laki dan perempuan. Namun
dalam beberapa bahasa di dunia seperti bahasa Jepang, penggunaan bahasa
berdasarkan jenis kelamin terlihat sangat jelas. Contohnya dapat dilihat dalam
tabel berikut.
Perempuan
|
Laki-laki
|
|
Ohiya
|
Mizu
|
‘air’
|
Onaka
|
Hara
|
‘perut’
|
Oisii
|
Umai
|
‘lezat’
|
Taberu
|
Kuu
|
‘makan’
|
Beberapa
tanda kebahasaan berdasarkan jenis kelamin pengguna tuturan terdapat dalam
pengucapanya. Dalam bahasa Jepang, ada sebuah kata atashi yang
berarti ‘saya’ hanya digunakan oleh perempuan, dan boku yang
hanya digunakan oleh laki-laki, akan tetapi terdapat juga kata watakushi yang
bisa digunakan oleh keduanya baik penutur laki-laki maupun perempuan
Berdasarkan beberapa pendapat tersebut, dapat ditarik
benang merah bahwa dilihat dari seks (jenis kelamin) penutur, dapat kita bagi
atas laki-laki dan perempuan. Meskipun tidak tajam perbedaannya, tetapi akan
terlihat perbedaan baik yang berhubungan dengan suasana pembicaraan, topik
pembicaraan, maupun pemilihan kata yang digunakan. Salah satu penelitian
mengenai strategi percakapan antara laki-laki dan perempuan adalah mengenai
kesantunan berbahasa. Penelitian ini dilakukan oleh Brown terhadap suku Maya di
Meksiko. Dia mengetes hipotesis yang menyatakan bahwa perempuan lebih santun
dari pada laki-laki; perempuan lebih sensitif berkaitan dengan kebutuhan ‘muka
orang lain’. Ia menemukan bahwa perempuan lebih banyak menggunakan
indikator-indikator kesantunan dibandingkan kaum laki-laki, dan bahwa kaum perempuan
mempunyai “strategi-strategi secara khas” mengenai kesantunan. Hasil penelitian
tersebut sejalan dengan Lakoff yang berargumen bahwa perempuan menggunakan
sebuah gaya bertutur yang ditandai oleh ciri-ciri yang menunjukkan keraguan,
kesementaraan dan kesopanan: “agaknya masuk akal untuk diprediksikan bahwa kaum
perempuan secara umum akan berbicara secara formal dan lebih sopan, karena kaum
perempuan secara kultural diposisikan pada status yang relatif sekunder
terhadap laki-laki dan karena tingginya kadar kesopanan dimunculkan dari
bawahan kepada atasan”.
B. Bahasa Berdasarkan Usia
Bahasa sebagai alat ekspresi diri dan sebagai alat
komunikasi sekaligus pula merupakan alat untuk menunjukkan identitas diri. Melalui
bahasa, kita dapat menunjukkan sudut pandang kita, pemahaman kita atas suatu
hal, asal usul bangsa dan negara kita, pendidikan kita, bahkan sifat kita.
Bahasa menjadi cermin diri kita, baik sebagai bangsa maupun sebagai diri
sendiri. Bahasa benar-benar dapat merefleksikan semua aspek kehidupan suatu
masyarakat tutur.
Ragam bahasa ditinjau
berdasarkan usia penutur bahasa
yang digunakan akan berbeda-beda sesuai tingkatan usianya. Faktor usia
mempengaruhi bahasa yang dipergunakan seseorang. Seperti kata pepatah yang
berbunyi “jauh berjalan banyak dilihat, lama hidup banyak dirasai”. Makin
tinggi usia seseorang makin banyak bahasa yang dikuasainya, baik pemahamannya dalam struktur bahasa,
dan makin baik pelajarannya
(Pateda, 1987).
Bahasa yang dipakai dan
dipergunkan anak yang berusia 3 tahun, 6 tahun, 9 tahun, 12 tahun. Perhatikan
pula pemakaian bahasa oleh orang yang berusia 18 tahun ke atas. Meskipun
pemakai bahasa tersebut tidak berpendidikan dan lingkungan pekerjaannya rendah,
bahasa yang dipergunakan memperlihatkan kedewasaan.
Pemakaian bahasa tuturan yang dipakai oleh anak-anak,
orang dewasa, dan juga oleh orang yang sudah lanjut usia, baik dari segi
semantik, pragmatik, dan sintaksis yang dipergunakan anak-anak dan orang dewasa
itu jelaslah berbeda-beda. Anak-anak lebih cenderung menggunakan bahasa yang
relatif sederhana karena masih kurang penguasaan kata-kata dan masih kurang
bergaul dalam masyarakat luas. Beda halnya dengan orang dewasa atau anak remaja
lebih cenderug menggunakan bahasa gaul, bahasa cant, maupun bahasa waria bagi para waria dan juga penggunaan
bahasanya lebih sopan walaupun masih kurang pemahaman dengan kosa kata yang
dipergunakan, sehingga orang dewasa sangat berpengaruh di dalam perkembangan
bahasa gaul, karena sebagian besar orang dewasa menggunakan bahasa gaul sebagai
bahasa yang digunakan berkomunikasi dalam kehidupan sehari-sehari.
Hal
yang paling mendasari dari ciri bahasa tuturan kalau dilihat dari perbedaan
umur seperti anak-anak, orang dewasa dan orang tua adalah penggunaan bahasa
yang dilihat dari segi kesantunan berbahasa. Seseorang yang lebih muda biasanya
akan menggunakan bahasa yang lebih sopan dan santun terhadap orang yang lebih
tua, tetapi orang tua dapat mengatakan atau menjawab dengan berbagai cara
sebagai contoh: Si
muda berbicara kepada si Tua, maka yang diucapkan si Muda yaitu: “Apakah bapak
sudah makan?”. Tetapi
kalau si Tua yang mengatakannya, maka dapat mengatakannya dengan berbagai cara
seperti: “Apa sudah makan?”; “Apa anda sudah makan?”; “Apa situ sudah makan?”. Berdasarkan contoh tersebut dapatlah simpulkan bahwa si Muda
menggunakan bahasa yang lebih sopan dibandingkan dengan Si Tua.
Berdasarkan
relasi umur dengan perubahan bahasa, kita bisa mendapati bahasa lisan antara
sesama orang tua sesama orang dewasa, sesama remaja, sesama anak-anak. Pada umunya bahasa lisan sesama orang tua lebih banyak
berisi tentang ajaran hidup; sesama orang dewasa akan berkisar pada persoalan
hidup; sedangkan bahasa lisan di kalangan remaja lebih banyak bersifat romantis
atau persoalan yang sedang dihadapi, misalnya kuliah, ujian, dan sebagainya;
sementara itu bahasa lisan pada anak-anak lebih banyak mengandung cerita
tentang pengalaman dan kelucuan-kelucuan.
DAFTAR
RUJUKAN
Coates, J. 1991. Women, Men, and Language: A
Sociolinguistics Account of Sex Differences in Language. London: Longman.
Kramarae, C. 1981. Women and Men Speaking: Frameworks
for Analysis. London: Newbury House Pub., Inc.
Kweldju, S. 1993. Penelitian
Seksisme Bahasa dalam Kerangka Penelitian Stereotip Seks. Warta Studi
Perempuan 4(1).
Lakoff, R. 1979. Talking
Like a Lady. Dalam B.J. Wishart & L.C. Reichman (ed.), Modern
Sociolinguistics Issues. New York: MacMillan Pub. Co. Inc.
Pateda, Mansoer. 1987. Sosiolinguistik.
Bandung: Angkasa.
Sumarsono & Partana,
Paina. 2002. Sosiolingusitik. Yogyakarta: Sabda.
Suryakusuma, Julia. 2012. Agama, Seks, dan Kekuasaan. Jakarta:
Komunitas Bambu.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar