Jumat, 16 Februari 2018

Seks dan Usia dalam Sosiolinguistik

SEKS DAN USIA
Oleh
Jein Palilati

Bahasa merupakan sistem tanda yang memuat istilah, konsep, dan label-label yang bersifat diferensiasi. Bahasa juga sangat berpengaruh pada persepsi dan cara pandang kita terhadap suatu hal. Bahasa yang kita gunakan sehari-hari tidak hanya dipandang sebagai alat komunikasi, tetapi bahasa juga merupakan sarana sosialisasi dan pelestarian terhadap suatu sikap atau nilai. Bahkan bahasa berpengaruh terhadap gerak fisikal manusia yang menggunakannya, melalui sugesti yang diberikan oleh kata tertentu akan mempunyai kekuatan tersembunyi yang berguna untuk melastarikan nilai dalam masyarakat dan mendorong masyarakat melakukan aksi-aksi sosial berdasarkan keyakinan melalui bahasa.
Pemakaian bahasa (language use) dalam sosiolinguistik tidak hanya sebagai gejala individual, tetapi juga sebagai gejala sosial. Sebagai gejala sosial, bahasa dan pemakaian bahasa tidak hanya ditentukan oleh faktor linguistik, tetapi juga dipengaruhi oleh faktor sosial dan situasional. Faktor sosial misalnya: status sosial, tingkat pendidikan, usia, tingkat ekonomi, jenis kelamin, dan lain sebagainya. Faktor situasional misalnya: siapa yang berbicara, dengan bahasa apa, kepada siapa, kapan, di mana, dan mengenai masalah apa.
 Dalam Sosiolinguistik dikenal bermacam ragam bahasa dalam masyarakat. Apa yang terjadi pada ragam bahasa masyarakat bukanlah hal yang tidak terkontrol atau variasi bebas, akan tetapi selalu berhubungan dengan konteks sosial. Ragam bahasa tersebut merupakan variasi yang terjadi pada masyarakat yang merupakan aspek-aspek yang dihasilkan oleh penuturnya untuk berkomunikasi dalam masyarakat. Jika aspek penutur tersebut dipandang dari segi jenis kelamin (seks), akan didapat secara garis besar dua ragam bahasa, yaitu ragam bahasa lelaki dan ragam bahasa perempuan (Kweldju, 1993). Begitu pula jika bahasa ditinjau dari aspek usia pemakainya. Usia secara langsung membagi masyarakat menjadi beberapa golongan, yaitu anak-anak, remaja, dan dewasa. Menurut Chaer dan Agustina (2004), berdasarkan usia, dapat dilihat perbedaan variasi bahasa yang digunakan oleh anak-anak, para remaja, orang dewasa, dan orang yang tergolong lansia (lanjut uisa). Pembahasan mengenai ragam bahasa berdasarkan seks dan usia akan diuraikan sebagai berikut.

A.      Bahasa Berdasarkan Seks (Jenis Kelamin)
Sebelum membahas bahasa dari segi seks (jenis kelamin), diperlukan sebuah pemahaman mengenai seks dan gender. Dalam masyarakat sering terjadi ketidakjelasan dan kesalahpahaman tentang istilah gender dan jenis kelamin, kedua istilah tersebut sebenarnya memiliki perbedaan makna. Jika “jenis kelamin” adalah sesuatu yang dibawa sejak lahir, maka “gender” adalah sesuatu yang dibentuk karena pemahaman yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat.
Seks (jenis kelamin) adalah sesuatu yang bersifat biologis dan dibawa sejak lahir, sedangkan gender mengacu pada dimensi sosial-budaya seseorang sebagai laki-laki atau perempuan. Salah satu aspek gender melahirkan suatu peran gender (general) yang merupakan suatu harapan yang menetapkan bagaimana seharusnya perempuan dan laki-laki berpikir, bertingkah laku, dan berperasaan. Hal ini sejalan dengan pendapat Suryakusuma (2012: 65) bahwa seks adalah kategori biologis (jantan dan betina), dan gender adalah kategori sosial (maskulin dan feminis). Dengan kata lain, seks (jenis kelamin) adalah sebuah kodrat sementara gender tidak bisa disebut sebagai kodrat atau ketentuan Tuhan karena gender berkaitan dengan proses keyakinan bagaimana seharusnya laki-laki dan perempuan berperan dan bertindak sesuai dengan tata nilai yang terstruktur, ketentuan sosial dan budaya di tempat mereka berada.
 Jenis kelamin adalah salah satu faktor yang mempengaruhi bahasa di dalam suatu masyarakat dimanapun di seluruh dunia. Sumarsono (2002)  menyatakan ada beberapa faktor yang berhubungan dengan perbedaan bahasa antara laki-laki dan perempuan, di antaranya adalah faktor suara yang artinya bunyi (fon) yang dihasilkan karena bergetarnya pita suara dalam laring dan intonasi yaitu pola perubahan nada yang dihasilkan pembicaraan pada waktu mengucapkan ujaran atau bagian-bagiannya. Di dalam masyarakat, ada dua jenis kelamin yang diakui yaitu laki-laki dan perempuan. Dalam kaitanya dengan penggunaan bahasa, menurut ilmu sosiolinguistik, dapat dilihat adanya perbedaan ragam tutur yang digunakan oleh laki-laki dan perempuan.
Perempuan dan laki-laki memiliki karakteristik yang berbeda dan kemampuan berbeda. Perbedaan kemampuan verbal sering disebabkan oleh faktor gerak anggota badan ekspresi wajah, suara, dan intonasi. Perbedaaan bahasa yang dimiliki oleh laki-laki dan perempuan dalam hal ini bukan berarti bahwa mereka menggunakan dua bahasa yang sama sekali berbeda dan terpisah. Bahasa laki-laki dan perempuan tetap satu, hanya saja dalam pemakaian bahasa, lelaki dan perempuan mempunyai ciri-ciri yang berbeda. Perempuan cenderung lebih mempertahankan bahasa sedangkan laki-laki bersifat inovatisi dan pembaharuan.
Kebanyakan dari kita dapat membedakan suara antara laki-laki dan perempuan walaupun harus dengan mata tertutup. Hal ini karena secara umum bisa dikatakan volume suara laki-laki relatif lebih besar daripada perempuan. Bahkan dalam dunia seni suara, sudah dikenal golongan yang membedakan antara suara laki-laki dan perempuan. Pada perempuan misalnya ada suara alto dan sopra, sedangkan  pada laki-laki ada suara tenor dan bas. Ini semua terjadi karena berhubungan dengan organ-organ tubuh penghasil suara yang sedikit banyak berbeda pada laki-laki dan perempuan, sayangnya dalam makalah ini penulis tidak membahas secara terperinci mengenai organ-organ tubuh penghasil suara tersebut. Berhubungan dengan intonasi, misalnya intonasi  “memanjang” pada bagian akhir kalimat lebih banyak pada perempuan. Dalam bahasa Indonesia kita kenal dengan istilah “suara manja” yang khas pada perempuan dan hanya bisa dilakukan oleh perempuan, sedangkan gaya bahasa seperti ini sangat jarang terjadi pada laki-laki.
Dalam hal kosakata dan ungkapan, ragam bahasa perempuan lebih banyak menggunakan kata-kata adjektiva, kosakata lebih sedikit, manja, irasional, dan berusaha mencapai norma standar dan standar ini dibuat kelompok lelaki (Kramarae, 1981; Coates, 1991). Dalam fonologi, nada akhir kalimat dalam ragam bahasa perempuan lebih berlagu dan lebih tinggi, sehingga terkesan kurang tegas, sedang nada pada ragam bahasa lelaki lebih rendah yang menyatakan ketegasan (Kramarae, 1981). Dalam gramatika, kelompok perempuan lebih banyak menggunakan kalimat majemuk setara, sebagai cermin ketidakmampuan menempatkan mana yang inti (induk) dan mana yang kurang inti (anak kalimat) (Lakoff, 1979). Menurut Jespersen (dalam Kweldju, 1993), kelompok perempuan tidak banyak menggunakan logika dalam gramatika, tetapi lebih banyak menggunakan intonasi dan intonasi ini merupakan cermin kekuatan emosinya. Lakoff (1979) juga mencatat bahwa perempuan lebih banyak menggunakan tag questions sebagai cermin ketidaktegasannya bersikap.
Bahasa berdasarkan seks (jenis kelamin) dalam bahasa Indonesia perbedaannya memang tidak begitu jauh. Hal ini dikarenakan struktur bahasa Indonesia didesain secara fleksibel dan salah satu bukti bahwa bahasa Indonesia memang tidak begitu kaya dalam pemilihan jenis kata untuk laki-laki dan perempuan. Namun dalam beberapa bahasa di dunia seperti bahasa Jepang, penggunaan bahasa berdasarkan jenis kelamin terlihat sangat jelas. Contohnya dapat dilihat dalam tabel berikut.
Perempuan
Laki-laki
Ohiya 
Mizu
‘air’
Onaka
Hara
‘perut’
Oisii
Umai
‘lezat’
Taberu
Kuu
‘makan’

Beberapa tanda kebahasaan berdasarkan jenis kelamin pengguna tuturan terdapat dalam pengucapanya. Dalam bahasa Jepang, ada sebuah kata atashi yang berarti ‘saya’ hanya digunakan oleh perempuan, dan boku yang hanya digunakan oleh laki-laki, akan tetapi terdapat juga kata watakushi yang bisa digunakan oleh keduanya baik penutur laki-laki maupun perempuan
Berdasarkan beberapa pendapat tersebut, dapat ditarik benang merah bahwa dilihat dari seks (jenis kelamin) penutur, dapat kita bagi atas laki-laki dan perempuan. Meskipun tidak tajam perbedaannya, tetapi akan terlihat perbedaan baik yang berhubungan dengan suasana pembicaraan, topik pembicaraan, maupun pemilihan kata yang digunakan. Salah satu penelitian mengenai strategi percakapan antara laki-laki dan perempuan adalah mengenai kesantunan berbahasa. Penelitian ini dilakukan oleh Brown terhadap suku Maya di Meksiko. Dia mengetes hipotesis yang menyatakan bahwa perempuan lebih santun dari pada laki-laki; perempuan lebih sensitif berkaitan dengan kebutuhan ‘muka orang lain’. Ia menemukan bahwa perempuan lebih banyak menggunakan indikator-indikator kesantunan dibandingkan kaum laki-laki, dan bahwa kaum perempuan mempunyai “strategi-strategi secara khas” mengenai kesantunan. Hasil penelitian tersebut sejalan dengan Lakoff yang berargumen bahwa perempuan menggunakan sebuah gaya bertutur yang ditandai oleh ciri-ciri yang menunjukkan keraguan, kesementaraan dan kesopanan: “agaknya masuk akal untuk diprediksikan bahwa kaum perempuan secara umum akan berbicara secara formal dan lebih sopan, karena kaum perempuan secara kultural diposisikan pada status yang relatif sekunder terhadap laki-laki dan karena tingginya kadar kesopanan dimunculkan dari bawahan kepada atasan”.

B.       Bahasa Berdasarkan Usia
Bahasa sebagai alat ekspresi diri dan sebagai alat komunikasi sekaligus pula merupakan alat untuk menunjukkan identitas diri. Melalui bahasa, kita dapat menunjukkan sudut pandang kita, pemahaman kita atas suatu hal, asal usul bangsa dan negara kita, pendidikan kita, bahkan sifat kita. Bahasa menjadi cermin diri kita, baik sebagai bangsa maupun sebagai diri sendiri. Bahasa benar-benar dapat merefleksikan semua aspek kehidupan suatu masyarakat tutur.
Ragam bahasa ditinjau berdasarkan usia penutur bahasa yang digunakan akan berbeda-beda sesuai tingkatan usianya. Faktor usia mempengaruhi bahasa yang dipergunakan seseorang. Seperti kata pepatah yang berbunyi “jauh berjalan banyak dilihat, lama hidup banyak dirasai”. Makin tinggi usia seseorang makin banyak bahasa yang dikuasainya, baik pemahamannya dalam struktur bahasa, dan makin baik pelajarannya (Pateda, 1987).
Bahasa yang dipakai  dan dipergunkan anak yang berusia 3 tahun, 6 tahun, 9 tahun, 12 tahun. Perhatikan pula pemakaian bahasa oleh orang yang berusia 18 tahun ke atas. Meskipun pemakai bahasa tersebut tidak berpendidikan dan lingkungan pekerjaannya rendah, bahasa yang dipergunakan memperlihatkan kedewasaan.
Pemakaian bahasa tuturan yang dipakai oleh anak-anak, orang dewasa, dan juga oleh orang yang sudah lanjut usia, baik dari segi semantik, pragmatik, dan sintaksis yang dipergunakan anak-anak dan orang dewasa itu jelaslah berbeda-beda. Anak-anak lebih cenderung menggunakan bahasa yang relatif sederhana karena masih kurang penguasaan kata-kata dan masih kurang bergaul dalam masyarakat luas. Beda halnya dengan orang dewasa atau anak remaja lebih cenderug menggunakan bahasa gaul, bahasa cant, maupun bahasa waria bagi para waria dan juga penggunaan bahasanya lebih sopan walaupun masih kurang pemahaman dengan kosa kata yang dipergunakan, sehingga orang dewasa sangat berpengaruh di dalam perkembangan bahasa gaul, karena sebagian besar orang dewasa menggunakan bahasa gaul sebagai bahasa yang digunakan berkomunikasi dalam kehidupan sehari-sehari.
Hal yang paling mendasari dari ciri bahasa tuturan kalau dilihat dari perbedaan umur seperti anak-anak, orang dewasa dan orang tua adalah penggunaan bahasa yang dilihat dari segi kesantunan berbahasa. Seseorang yang lebih muda biasanya akan menggunakan bahasa yang lebih sopan dan santun terhadap orang yang lebih tua, tetapi orang tua dapat mengatakan atau menjawab dengan berbagai cara sebagai contoh: Si muda berbicara kepada si Tua, maka yang diucapkan si Muda yaitu: “Apakah bapak sudah makan?”. Tetapi kalau si Tua yang mengatakannya, maka dapat mengatakannya dengan berbagai cara seperti:Apa sudah makan?”; “Apa anda sudah makan?”; “Apa situ sudah makan?”. Berdasarkan contoh tersebut dapatlah simpulkan bahwa si Muda menggunakan bahasa yang lebih sopan dibandingkan dengan Si Tua.
Berdasarkan relasi umur dengan perubahan bahasa, kita bisa mendapati bahasa lisan antara sesama orang tua sesama orang dewasa, sesama remaja, sesama anak-anak. Pada umunya bahasa lisan sesama orang tua lebih banyak berisi tentang ajaran hidup; sesama orang dewasa akan berkisar pada persoalan hidup; sedangkan bahasa lisan di kalangan remaja lebih banyak bersifat romantis atau persoalan yang sedang dihadapi, misalnya kuliah, ujian, dan sebagainya; sementara itu bahasa lisan pada anak-anak lebih banyak mengandung cerita tentang pengalaman dan kelucuan-kelucuan.



DAFTAR RUJUKAN

Coates, J. 1991. Women, Men, and Language: A Sociolinguistics Account of Sex Differences in Language. London: Longman.
Kramarae, C. 1981. Women and Men Speaking: Frameworks for Analysis. London: Newbury House Pub., Inc.
Kweldju, S. 1993. Penelitian Seksisme Bahasa dalam Kerangka Penelitian Stereotip Seks. Warta Studi Perempuan 4(1).
Lakoff, R. 1979. Talking Like a Lady. Dalam B.J. Wishart & L.C. Reichman (ed.), Modern Sociolinguistics Issues. New York: MacMillan Pub. Co. Inc.
Pateda, Mansoer. 1987. Sosiolinguistik. Bandung: Angkasa.
Sumarsono & Partana, Paina. 2002. Sosiolingusitik. Yogyakarta: Sabda.
Suryakusuma, Julia. 2012. Agama, Seks, dan Kekuasaan. Jakarta: Komunitas Bambu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar